Sketsanews.com – Jumat (26/6/2015), tiga saksi meringankan akan didatangkan dari Balikpapan oleh tim kuasa hukum Margriet Megawe, tersangka penelantaran anak. Para saksi akan memberikan keterangannya di Polda Bali hari Selasa (30/6/2015).
"Saksi kita sudah koordinasi dengan penyidik, kita diberi waktu Selasa. Nama-namanya nanti dilihat Selasa. Jumlahnya sekitar tiga orang dari kerabat dekat Margriet dari Balikpapan," kata Jefri Kam, perwakilan dari tim kuasa hukum.
Tiga saksi yang dihadirkan merupakan keluarga besar tersangka yang prihatin akan kasus ini. Kehadiran para saksi akan memberikan bukti bahwa Margriet Megawe tidak pernah menelantarkan Engeline, anak angkatnya yang ditemukan tewas terkubur di belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali.
"Kita kan mau menerangkan bahwa Ibu Margriet ini tak pernah menelantarkan Engeline. Keluarga besar sudah memastikan akan ada saksi yang meringankan untuk Margriet. Nanti kita lihat pernyataan mereka seperti apa," ujarnya, sebagaimana dilansir dari www.kompas.com.
Siapa pun yang menjadi saksi dalam kasus ini tetap dipersilakan, tetapi harus bisa melihat kasus ini secara jelas, terasuk saksi ahli pemerhati anak, Seto Mulyadi atau lebih akrap disapa Kak Seto. Harapan Jefri selaku tim kuasa hukum.
"Saya kira Kak Seto sebagai ahli bisa melihatlah permasalahan dan bagaimana Ibu Margriet. Kita berharap penyidikan ini tidak hanya terpaku pada opini-opini yang berkembang di masyarakat tanpa fakta dan bukti jelas," ujarnya.