Sabtu, 20 Juni 2015

Ibarat Langit Dan Bumi Perbandingan Kekayaan Luhut Dan Budi Waseso


Luhut_Panjaitan.ilustrasi-sketsanews
ketsanews.com - Ada yang menarik disimak pada hari Jumat (19/6/2015) kemarin, yaitu kedatangan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan untuk menyerahkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Terakhir kali Luhut menyerahkan LHKPN kepada KPK yakni pada tahun 2001, saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Artinya, laporan kekayaan seorang Luhut Panjaitan memang sudah sangat pantas dilaporkan kembali setelah 14 tahun tak di up-date ke KPK.

Pertanyaannya, apa jabatan Luhut Panjaitan saat ini? Jawabannya adalah, Kepala Staf Kepresdenan.

Pertanyaan selanjutnya, kapan Luhut Panjaitan dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan? Jawabannya adalah pada tanggal 31 Desember 2014.

Berarti, laporan kekayaan seorang Kepala Staf Kepresidenan baru dilaporkan ke KPK setelah 6 bulan menjabat. Setelah 14 tahun tidak ada laporan terkini tentang harta kekayaannya, Luhut baru memperbaharui daftar kekayaannya kepada KPK. Dan sudah menjadi rahasia umum betapa berlimpahnya dan betapa kayanya secara tak terhingga seorang Luhut Panjaitan di negara ini.

Sehingga atas dasar itu, seorang Mantan Kepala Staf Angkatan di TNI, memutuskan untuk bekerja di perusahaan Luhut Panjaitan.
Bagaimana dengan Budi Waseso? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebenarnya sudah pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Budi Waseso kemungkinan menyerahkan LHKPN saat dia menjabat sebagai Kepala Polda Gorontalo. "Setahu saya beliau pernah melaporkan LHKPN. Tapi pastinya saya tidak ingat apa beliau ketika menjabat sebagai Kapolda Gorontalo atau sebelumnya," kata Priharsa di kantornya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Komjen-Budi-waseso-Buwas-ilustrasi-sketsanewsKapan Budi Waseso menjabat sebagai Kapolda Gorontalo? Brigjen Budi Waseso dilantik sebagai Kapolda Gorontalo tanggal 2 Juli 2012, semasa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Kalau pada periode ia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo laporan kekayaan itu pernah disampaikan ke KPK, berarti LHKPN Budi Waseso pernah diserahkan ke KPK antara tahun 2012 sampai 2013. Artinya, sekitar 3 tahun lalu.

Pertanyaannya, apa yang terjadi saat Budi Waseso menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada 3 tahun yang lalu? Ia gencar memberantas korupsi para pejabat di Gorontalo. Karena ketegasan dan "kebuasannya" memerangi korupsi di Gorontalo itulah, maka ia tak bisa lama menjabat sebagai Kapolda.

Para koruptor di Gorontalo gerah dan sangat terancam atas keberadaan Budi Waseso di Gorontalo. Sebab begitu menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, Budi Waseso langsung membuka dan memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah di Gorontalo.

Hingga akhirnya saat Budi Waseso menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, Kompolnas sempat merilis bahwa ada lobi-lobi dari para pejabat di Gorontalo ke Mabes Polri agar Budi Waseso dicopot dari jabatannya. Budi Waseso akhirnya dimutasi menjadi Kepala Sekolah Pimpinan Tinggi atau Sespimti Polri.

Kemelut antara KPK dan Mabes Polri di awal tahun ini, membuat Presiden Joko Widodo menengahi dengan cara mencopot Kabareskrim Komjen Suhardi Alius. Dan atas perintah Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Sutarman diperintahkan untuk mengangkat Irjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim yang baru.

Laporan intelijen kepada Kepala Negara, pasti yang menjadi acuan utama dalam memilih seorang Kabareskrim yang baru. Track Record Budi Waseso yang lurus dan bersih menadi pegangan Kepala Negara untuk mempercayai Budi Waseso mengemban jabatan yang sangat penting sebagai Kabareskrim.

Buwas, dilantik sebagai Kabareskrim yang baru tanggal 16 Januari 2015. Ia bukannya tidak mau menyerahkan laporan kekayaan terbarunya ke KPK. Laporan itu sedang dipersiapkan.

Walaupun hasilnya tak akan banyak berubah dari LAPORAN KEKAYAAN yang sudah ada saat ini di KPK pada periode Budi Waseso menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada tahun 2012-2013. Boro-boro bertambah kekayaannya saat ia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.
Alih-alih, Budi Waseso malah dicopot karena dianggap sangat menakutkan untuk kalangan koruptor yang berkedok pejabat.

Tak akan jauh bedanya, laporan kekayaan Budi Waseso para periode 3 tahun lalu, dengan kondisi riil sekarang. Dari jabatan Kapolda Gorontalo, Buwas menjabat sebagai Kepala Sespimti yang tugasnya menangani masalah pendidikan para (calon) pimpinan dalam internal Polri.

Jadi, kalau mau dibandingkan kekayaan antara Luhut Panjaitan dengan Budi Waseso, maka perbandingannya pasti antara langit dan bumi.

Jauh, sangat jauh perbedaannya. Daftar Kekayaan Luhut Panjaitan. Apakah dengan menyerahkan laporan kekayaan ke KPK kemarin maka Luhut menjadi sangat terpuji dalam hal pelaporan tentang harta kekayaannya? Rasanya sih tidak.

Sebab Luhut dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada bulan Desember 2014. Setelah 6 bulan menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, barulah Luhut melaporkan harta kekayaannya yang terbaru setelah 14 tahun tak pernah di update ke KPK. Luhut sudah menyalahi aturan juga.

Sebab di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan di era Gus Dur, harusnya laporan kekayaan itu harus diperbaharui datanya ke KPK. Demikian yang asyik untuk diutak atik di akhir pekan ini.
Jika laporan kekayaan Budi Waseso yang ditunggu-tunggu untuk diserahkan ke KPK, maka percayalah bahwa tak akan ada yang menakjubkan dari harta bendanya. Akan tetapi, jika rasa penasaran publik cukup tinggi terhadap Kabareskrim ini, tak ada salahnya jika KPK merilis daftar kekayaan yang sudah pernah dilaporkan Budi Waseso pada 3 tahun yang lalu.

Percayalah, bahwa dalam daftar kekayaan itu, tak akan ada rumah mewah, villa mewah atau apartemen mewah, dan segala yang properti mewah. Tak akan ada juga koleksi perusahaan yang asetnya sangat berjibun, seperti bisnis Luhut Panjaitan di negara ini. Kekayaan Budi Waseso adalah moral yang cukup tinggi untuk senantiasa memastikan dirinya menjadi polisi yang profesional, tak gentar ditekan berbagai KEKUATAN-KEKUATAN BESAR di republik ini, yang sesungguhnya gerah atas kinerja Bareskrim yang mulai memproses kasus-kasus besar yang mengancam para petinggi di negara ini.

Itu sebabnya, ia dipilih dan dipercaya Presiden untuk menjadi Kabareskrim. Menjadi Kabareskrim yang tangguh, bukan menjadi Kabareskrim yang memble.

Sumber : www.katakamidotcom.werdpress.com