Setelah Sepakat Ubah Status Kontrak
Sketsanews.com - Kegiatan PT Freeport Indonesia (FI) untuk menggali emas di Papua bisa bertambah sampai 20 tahun lagi. Sebab, perusahaan asal Amerika Serikat itu sepakat mengubah status kontraknya dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
- Freeport Bisa Keruk Emas 20 Tahun Lagi - ilustrasi sketsanews.com
Bola kini di tangan pemerintah, mengabulkan perubahan kontrak tersebut atau tidak. Yang jelas, manajemen PT FI sudah ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) sekaligus menyampaikan persetujuan untuk mengubah status kerja sama. ''Peraturannya memang seperti itu. Kalau mengajukan IUPK bisa 20 tahun. Tapi, belum diputuskan,'' ujar Menteri ESDM Sudirman Said, kemarin (11/6).
Pemerintah mendorong perubahan KK menjadi IUPK supaya posisinya bisa lebih tinggi daripada PT FI. Saat masih menggunakan KK, posisi pemerintah dan PT FI setara dan dianggap merugikan. ''IUPK ini merupakan jalan keluar supaya renegosiasi Freeport segera selesai,'' imbuhnya.
Menteri ESDM Sudirman Said tidak menjelaskan kapan pihaknya akan memberikan keputusan soal izin operasi PT FI. Di satu sisi, PT FI menunggu kepastian dari pemerintah karena bersiap menggelontorkan banyak uang untuk berinvestasi.
Alasan itulah yang membuat Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut perpanjangan kontrak segera diberikan. ''Izin operasi Freeport bisa segera diperpanjang selama 20 tahun,'' terang Dadan. Perusahaan tersebut dikabarkan sudah menyiapkan investasi USD 17,3 miliar. Perinciannya, USD 15 miliar untuk tambang bawah tanah dan infrastruktur. Lalu, USD 2,3 miliar dialokasikan untuk smelter.
Kontrak PT FI memang habis pada 2021. Sesuai aturan baru, mereka bisa mengajukan perpanjangan pada 2019. Karena butuh kepastian kontrak, Kementerian ESDM mengusulkan percepatan perubahan kontrak menjadi IUPK. Apalagi, pasal 169 b UU Minerba memang meminta semua rezim KK harus diubah menjadi IUPK.
Presdir PT FI Maroef Syamsuddin berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait kelanjutan kontrak perusahaannya. Dia juga memastikan bahwa IUPK membuat posisi Indonesia makin kuat. Mantan wakil kepala Badan Intelijen Indonesia (BIN) itu yakin pemerintah bisa bijak memutuskan. Apalagi, kalau pemerintah tiba-tiba memutus kontrak, ekonomi Papua bisa menderita. "Selama 48 tahun beroperasi, kami juga bertanggung jawab menjaga kesejahteraan di sana," terangnya.
Sumber : www.jawapos.com