Tujuh Senjata Polisi Disita Propam Pekalongan
Sketsanews.com – Tujuh pucuk senjata api dan 30 butir peluru milik anggota polisi disita bagian Sipropam Polres Pekalongan, Jawa Tengah, dalam giat Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin).
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto mengatakan pemeriksaan senpi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng STR /658/ IX/2016 tentang Kegiatan Gaktiplin senjata api, diteruskan dengan Surat Perintah Kapolres Pekalongan SPRIN/1030/IX/2016.
“Tujuannya guna mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas negara, serta agar semua pemegang senpi dinas dapat mengurus surat-surat yang telah mati dan merawat kebersihan senjata api,” katanya, Selasa (11/10/2016).
Lima pucuk senjata yang disita petugas dalam keadaan kotor. Sedangkan dua pucuk lainnya karena surat izin pakai telah habis.
“Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan peluru, kebersihan senjata hingga surat izin pemakaian senjata,” tambahnya.
Kasi Propam Ipda Mustadi mengatakan, pemegang senjata api yang surat izinnya telah kedaluwarsa harus kembali menjalani psikotes. Sedangkan senjata api yang dibawanya disita oleh Propam dan dikembalikan ke bagian Sarpras.
“Setelah menjalani tes, Kapolres yang akan memutuskan bahwa anggota tersebut memenuhi syarat atau tidak,” paparnya.
(bin/metrotvnews)