Memberantas Terorisme, BNPT Harus Libatkan TNI
mfi2016101819-700x466
Sketsanews.com – Ketua Pansus RUU Terorisme di DPR Muhammad Syafi’ie mengatakan perkembangan dunia yang makin maju dan canggih khususnya dalam persenjataan, maka dalam pemberantasan terorisme diperlukan keterlibatan TNI terutama di daerah pegunungan, perbukitan, laut, udara, dan perbatasan, yang tidak ditangani oleh kepolisian.
Sehingga dalam RUU Terorisme ini dalam usaha pencegahan, penindakan, dan penanganan melibatkan 17 stackholder, berbagai pihak yang berkpentingan. “Jadi terorisme itu meliputi pencegahan, penindakan, dan penanganan korban.
Dengan spirit pemberantasan, penegakan hukum, dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Hanya saja yang harus ditegaskan adalah apa itu definisi terorisme? Sebab, terorisme itu bisa by design (rekayasa), sparatisme, dan terorisme sendiri,” kata Muhammad Syafi’ie dalam forum legislasi ‘RUU Terorisme dan Keterlibatan TNI’ di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/10).
Syafi’ie memaparkan munculnya aksi terorisme ditengah masyarakat ialah bentuk reaksi terhadap ketidakadilan, kemiskinan, dan penindasan dalam berbagai persoalan masyarakat baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
“Bisa juga akibat pemahaman agama yang salah, maka melibatkan berbagai pihak berkepentingan termasuk TNI. Jadi, TNI dan Polri harus sinergi. Seperti dalam menangani teroris di Poso, Sulwesi Tengah,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menuturkan dalam pemberantasan terorisme juga diperlukan dewan pengawas, agar dalam menjalankan tugasnya TNIPolri dapat sesuai standar operasional (SOP), termasuk dalam penanganan korban. Sesuai UU No.31/2014 tentang perlindungan saksi dan korban, maka semua menjadi tanggungjawab negara.
“Jadi, UU ini jangan sampai kehilangan momentum,” pungkasnya. Sementara, anggota Pansus Akbar Faizal mengakui jika TNI sangat dibutuhkan dalam pemberantasan terorisme ini, karena dianggap memiliki kemampuan dan alat pertahanan yang lebih canggih dibanding kepolisian. Baik di wilayah laut, darat, dan udara, dan di dalam maupun di luar negeri.
“Jadi, TNI sangat siap dalam pemberantasan terorisme. Kita hanya lemah dalam hal koordinasi,” tambahnya. Karena itu dia meminta BNPT sebagai koordinator yang memiliki tugas dan fungsi dalam menanggulangi terorisme untuk dapat mengkoordinasikan kerjanya bersama TNI dan Polri.
Hal itu, mengingat selama ini BNPT belum optimal. Apalagi Densus 88 selama ini dilatih oleh Kopassus, maka guru dan muridnya mesti dilibatkan. (Wis/Koran-jakarta)