Selasa, 11 Oktober 2016

Kurnia Dwi Mahasiswi MIPA Unnes ditemukan di Sungai Kali Pancur Semarang

Kurnia Dwi Mahasiswi MIPA Unnes ditemukan di Sungai Kali Pancur Semarang



Sketsanews.com – Jenazah Kurnia Dwi Wahyuni ditemukan muncul di permukaan sungai di sekitar Kalipancur Ngaliyan oleh warga setempat, Senin (10/10) malam pukul 20.00 WIB.
“Tubuh korban muncul ke permukaan sehingga langsung dievakuasi dan dibawa RSUP Dr Kariadi,” ungkap Maulana Affandi, Humas Basarnas Kantor Semarang, mengutip dari MetroSemarang.
Kurnia Dwi satu dari tiga orang yang mengikuti pra pendidikan dasar (pradiksar) UKM Mapala Jurusan Matematika Fakultas MIPA Universitas Negeri Semarang di Sungai Segoro. Sedangkan dua rekannya yang sempat dilaporkan hanyut, berhasil ditemukan regu penyelamat dalam kondisi selamat.
Sebelumnya diberitakan tas korban sempat ditemukan oleh SAR Minggu malam kemarin. Di dalamnya berisi misting dan alat-alat pendidikan dasar (Diksar) lainnya. Korban dilaporkan hanyut sejak Minggu kemarin.
Humas Basarnas Kantor SAR Semarang, Maulana Affandi, mengatakan pihak UKM sama sekali tidak memberikan pemberitahuan kepada Basarnas terkait pradiksar di Sungai Segoro.
“Kegiatannya tidak sesuai prosedut tetap, mereka tidak memberikan pemberitahuan,” kata Affandi kepadaTribun Jateng pada Senin (10/10/2016) sore.
Sesuai protap apabila ada kegiatan SAR atau pelatihan SAR yang dilakukan oleh UKM atau organisasi setidaknya memberikan pemberitahuan.
“Bersurat secara resmi minimal memberitahukan secara lisan. Tujuannya agar kami bisa bantu memantau atau menjaga,” ungkap Affandi.
“Kalau ada pemberitahuan, kami bisa memantau kondisi cuaca. Dalam kasus ini kami bisa pantau kondisi cuaca di atas sungai (Ungaran) agar ada antisipasi. Ini tidak, pemberitahuan lisan pun tidak ada.”
Dilain pihak, Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji mencium ada gelagat tak beres dalam kegiatan Diksar di Unnes. Sebab, dalam pelaksanaannya menelan korban meninggal dunia.
Menurutnya jika pelaksanaan kegiatan Diksar mahasiswa tersebut tidak sesuai prosedur tetap (protap), maka ia bakal memanggil penanggung jawab kegiatan.
“Kalau terbukti tidak ada pemberitahuan baik secara lisan dan tertulis, akan secepatnya dipanggil penanggung jawab kegiatan ini,” tegasnya, mengutip dari MetroSemarang.