Sketsanews.com – Petugas Satreskrim Polres Salatiga masih memeriksa intensif Andro’i, Kepala Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Andro’i diduga mengeroyok anggota polisi di tempat karaoke, di Kompleks Sarirejo atau biasa disebut Eks-Lokalisasi Sembir, Kota Salatiga, Kamis (6/10/2016) malam.

Akibat tindakan Andro’i, dua polisi menjadi korban, seorang di antaranya luka parah pada bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Moch Zazid mengungkapkan, kedua polisi yang menjadi korban bertugas di Polrestabes Semarang dan Polres Salatiga.
Kedua korban, yakni Aditya Rizal (25), warga Randuacir Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, yang bertugas di Polrestabes, dan Joko Purnomo (24), warga Pabelan, Kabupaten Semarang, yang sehari-hari bertugas di Polsek Argomulyo, Salatiga.
Ketika pengeroyokan berlangsung, kata Zazid, Aditya berhasil melarikan diri dan kemudian melaporkan ke Polsek Sidorejo, Salatiga.
“Korban satunya, Joko Purnomo, mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Dia dihajar tepat di depan kafe dan ketika itu tidak bisa menghindar,” kata Zazid, Minggu (9/10/2016).
Akibat perbuatannya, Andro’i kini mendekam di sel tahanan polisi di Salatiga.
Dia mengungkapkan, dalam kejadian itu kedua polisi dianiaya lima orang.
“Satu di antaranya (pengeroyok) adalah AA (49), Kepala Desa Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang. Satu dari dua petugas tersebut mengalami luka memar di bagian kepala karena dihajar dengan paving block dan kayu,” kata Zazid.
Dia menyampaikan, di saat kejadian, awalnya keduanya yang secara kebetulan berada di sekitar lokasi, mendengar ada keributan antara oknum kades dan pengelola kafe.
Keduanya pun kemudian berinisiatif melerai keributan itu. Tetapi diduga tidak terima, kades itu menghubungi rekan-rekannya.
“Selang beberapa lama kemudian datang lima orang. Mereka pun bertemu di depan kafe. Sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya para pelaku mengeroyok kedua anggota kepolisian tersebut. Oknum kades tersebut diketahui sedang terpengaruh minuman beralkohol (mabuk),” jelasnya.
Zazid mengatakan, untuk mengetahui secara detail mengenai kronologis kejadian hingga motif di balik pengeroyokan dari oknum kades serta pelaku lainnya, Polres Salatiga akan membeberkannya, Senin (10/10/2016) ini. Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan seluruh berkas pemeriksaan.
Jenguk Pelaku
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono, juga membenarkan kabar penangkapan kepala Desa Kesongo karena dugaan penganiayaan di tempat karaoke terhadap seorang polisi.
Ia telah meminta Camat Tuntang, Gunadi, untuk melihat kondisi sang kades di sel tahanan Mapolres Salatiga.
“Saya masih nunggu laporan Pak Camat. Kemarin sudah saya minta tolong untuk menjenguk, tetapi sampai hari ini baru laporan lisan saja,” kata Yoseph.
Yoseph mengaku sempat kaget mendapatkan kabar penangkapan Kades Kesongo tersebut. Ia menyayangkan, kenapa peristiwa seperti itu terjadi.
Menurutnya tindakan Kades Kesongo itu sangat tak terpuji. Tak selayaknya pejabat desa melakukan tindak kriminal melawan polisi.
“Saya malu, prihatin, kecewa jadi satu. Saya harap, ulah Kades Kesongo itu tak ditiru oleh para kades di Kabupaten Semarang,” katanya.
(Wis/Tribunnews)
Dia mengungkapkan, dalam kejadian itu kedua polisi dianiaya lima orang.
“Satu di antaranya (pengeroyok) adalah AA (49), Kepala Desa Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang. Satu dari dua petugas tersebut mengalami luka memar di bagian kepala karena dihajar dengan paving block dan kayu,” kata Zazid.
Dia menyampaikan, di saat kejadian, awalnya keduanya yang secara kebetulan berada di sekitar lokasi, mendengar ada keributan antara oknum kades dan pengelola kafe.
Keduanya pun kemudian berinisiatif melerai keributan itu. Tetapi diduga tidak terima, kades itu menghubungi rekan-rekannya.
“Selang beberapa lama kemudian datang lima orang. Mereka pun bertemu di depan kafe. Sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya para pelaku mengeroyok kedua anggota kepolisian tersebut. Oknum kades tersebut diketahui sedang terpengaruh minuman beralkohol (mabuk),” jelasnya.
Zazid mengatakan, untuk mengetahui secara detail mengenai kronologis kejadian hingga motif di balik pengeroyokan dari oknum kades serta pelaku lainnya, Polres Salatiga akan membeberkannya, Senin (10/10/2016) ini. Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan seluruh berkas pemeriksaan.
Jenguk Pelaku
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono, juga membenarkan kabar penangkapan kepala Desa Kesongo karena dugaan penganiayaan di tempat karaoke terhadap seorang polisi.
Ia telah meminta Camat Tuntang, Gunadi, untuk melihat kondisi sang kades di sel tahanan Mapolres Salatiga.
“Saya masih nunggu laporan Pak Camat. Kemarin sudah saya minta tolong untuk menjenguk, tetapi sampai hari ini baru laporan lisan saja,” kata Yoseph.
Yoseph mengaku sempat kaget mendapatkan kabar penangkapan Kades Kesongo tersebut. Ia menyayangkan, kenapa peristiwa seperti itu terjadi.
Menurutnya tindakan Kades Kesongo itu sangat tak terpuji. Tak selayaknya pejabat desa melakukan tindak kriminal melawan polisi.
“Saya malu, prihatin, kecewa jadi satu. Saya harap, ulah Kades Kesongo itu tak ditiru oleh para kades di Kabupaten Semarang,” katanya.
(Wis/Tribunnews)