Sketsanews.com – Media massa beberapa hari terakhir ini, menjadi ajang perdebatan tentang Usulan Program Pembangunan Daerah Pilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dengan Dana Aspirasi. Masing-masing kubu beradu argumen mengenai penting atau tidaknya Dana Aspirasi.
Menurut Panja Dana Aspirasi, dana yang nilainya 11 Trilyun itu rencananya akan dipergunakan untuk membangun daerah pemilihan yang diwakili oleh anggota dewan yang saat ini duduk di gedung DPR RI Senayan Jakarta. Dengan rincian satu anggota dewan mendapat 20 M.
Dana yang cukup fantastis tersebut, rencananya akan diserahkan kepada Kepala Daerah, serta akan dicairkan ketika ada Konstituen yang mengajukan proposal. Penggunaan dana tersebut akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Seperti yang dijelaskan oleh Muhammad Misbakun.
Kubu yang setuju dengan program itu, berpendapat bahwa program tersebut akan membantu penyerapan anggaran ke daerah dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak terakomodir dalam program pemerintah. Serta untuk meningkatkan kepercayaan kepada lembaga DPR sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi kepada masyarakat.
Selain itu untuk mendekatkan legeslatif kepada konstituen. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah dalam hal memperbesar intervensi dana pemerintah ke tengah masyarakat di daerah. Untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar di pedesaan.
Dari tujuan dan argument yang disampaikan itu nampak bagus dan pro rakyat, namun tidak sedikit pula yang menolak program dana tersebut. Dengan alasan sangat memungkinkan atau rawan untuk dikorupsi. Mungkin semua sudah faham dengan perilaku anggota dewan beberapa tahun terakhir, mereka cenderung untuk melakukan korupsi secara berjamaah, baik untuk kepentingan pribadi maupun partai. Kita belum lupa dengan anggota dewan yang menjadi tahanan KPK karena tersangkut kasus korupsi.
Apakah dengan program tersebut tidak akan terjadi tumpang tindih dengan APBD dan terjadi ketimpangan pembangunan antar daerah? Mengingat anggota DPR saat ini yang paling banyak adalah anggota DPR daerah pemilihan di pulau Jawa.
Program tersebut salah satu tujuannya untuk mendekatkan legeslatif terhadap konstituen, apakah selama ini mereka tidak dekat dengan konstituen?
Dana tersebut juga dapat digunakan untuk menarik simpati masyarakat supaya mendukungnya lagi dalam pemilu mendatang atau dengan kata lain untuk mengurangi ongkos dalam mengkampanyekan dirinya dalam pemilu.
Kenapa pembahasan dan pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat terkesan terlalu cepat dan terburu-buru? Ada apa dibalik ketergesa-gesaan DPR?
Sangat disayangkan, sikap Pemerintah dan DPR yang hanya memikirkan pembangunan yang bersifat fisik. Adakah dana yang sebesar itu untuk membangun moral bangsa.
Sebagai kalimat penutup, sebenarnya program itu baik untuk dijalankan asalkan tidak dikorupsi dan disalahgunakan serta tepat sasaran.