Rabu, 17 Juni 2015

MUI: Kaset Ngaji 7 Menit Jelang Azan Masih Baik, Kalau Sejam Parah

150608085038_majelis_ulama_indonesia_640x360_muisketsanews - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan permintaan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla agar pembacaan ayat suci Al-Quran di Masjid tidak menggunakan kaset adalah hal yang masuk akal dan layak dibahas komisi Fatwa MUI.
Menurut Din, Agama Islam adalah agama yang fleksibel dalam penerapan hukum agamanya. Oleh karenanya, lanjut dia, penggunaan kaset untuk membacakan ayat suci Alquran juga dilihat dari kemudaratannya.
"Dari sudut membangunkan pagi hari atau memberi tahu umat bahwa akan segera masuk waktu salat tak ada salahnya. Lebih afdhol ada orang ngaji dari pengurus masjid, imam atau marbotnya sangat baik, namun jangan sampai terlalu jauh. Satu jam sebelumnya terlalu jauh, ya sekitar 5-7 menit sebelum azan saya kira baik," kata Din di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Din mengaku, JK selaku Ketua Dewan Masjid  juga telah menyerukan agar masalah ini segera dibuatkan fatwanya oleh MUI. Alasannya, kata dia, Dewan Masjid sudah mengeluarkan edaran tetapi tidak digubris. "Pak JK menyampaikan alasan itu yang diputar kaset, bukan yang ngaji orang, malahan marbotnya tidur ktanya," tutup Din
Sumber:rimanews